Pembelajaran
merupakan upaya yang sistematis dan sistemik untuk memfasilitasi dan
meningkatkan prose belajar, maka kegiatan pembelajaran berkaitan erat dengan
hakikat dan jenis belajar serta hasil belajar tersebut. Pembelajaran harus
menghasilkan belajar, tapi tidak semua proses balajar terjadi karenapembelajaran. Proses balajar juga terjadi dalam konteks interaksi sosial
kultural dalam lingkungan masyarakat. Pembelajaran tidak hanya terjadi dalam
lingkungan pendidikan formal saja, tapi bisa terjadi di luar sekolah. Proses
belajar dan pembelajaran bisa terjadi dimana saja, dan kapan saja tidak
dibatasi oleh jarak, ruang, dan waktu.
Dalam
Pasal 1 butir 20 Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun
2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik
dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu limgkumgam belajar. Dalam
pembelajaran terkandung 5 konsep, yaitu interaksi, peserta didik, pendidik,
sumber belajar, dan lingkungan belajar. Interaksi mengandung arti hubungan
timbal balik, saling mempengaruhi satu sama lain. Peserta didik, menurut pasal
1 butir 4 UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang
tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi senagai guru, dosen, konselor, pamong
belajar, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang berpartisipasi
dalam menyelengggarakan pendidikan.
Sumber
belajar diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan oleh peserta
didik dan pendidik dalam proses belajar dan pembelajaran. Dan lingkungan
belajar adalah lingkungan yang menjadi latar terjadinya proses belajar seperti
di kelas, perpustakaan, sekolah, tempat kursus, keluarga, masyarakat, dan alam
semesta. Ciri pembelajaran yaitu fasilitasi, peningkatan proses belajar siswa,
adanya interaksi yang disengaja,dan adanya komponen yang saling berkaitan satu sama
lain, yaitu tujuan, materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran. Oleh karena
itu pembelajaran merupakan jantungnya dari pendidikan untuk mengembangkan
kemampuan, membangun watak, dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Belajar dan pembelajaran sangat erat kaitannya
karena pembelajaran dapat menghasilkan prose belajar, tapi tidak semua proses
belajar terjadi karena pembelajaran.
Dari
penjabaran diatas dapat disimpulkan bahwa dalam dunia pendidikan sekarang ini
perlu adanya inovasi dalam pembelajaran. Sehingga dengan adanya inovasi yang lebih baik peserta didik
dapat belajar dengan baik dan tujuan pendidikan dapat tercapai. Oleh karena itu
seorang pendidik harus mengetahui konsep dari belajar dan pembelajaran yang baik,
sehingga dalam proses belajar siswa dapat mengembangkan potensinya dengan baik.
A. Pembelajaran Inovatif
Pembelajaran inovatif merupakan suatu pemaknaan
terhadap proses pembelajaran yang bersifat komprehensif yang berkaitan dengan
berbagai teori pembelajaran modern yang berlandaskan pada inovasi
pembelajaran.
Definisinya, Pembelajaran inovatif adalah suatu proses pembelajaran yang
dirancang sedemikian rupa sehingga berbeda dengan pembelajaran pada umumnya
yang dilakukan oleh guru (konvensional). Perbedaan ini mengarah pada proses dan hasil yang lebih baik dari
sebelumya. Proses pembelajaran yang selama ini dilaksanakan cenderung mengarah
pada penguasaan hafalan konsep dan teori yang bersifat abstrak. Pembelajaran
semacam ini akan membuat anak kurang tertarik dan termotivasi dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran yang berakibat pada rendahnya hasil pembelajaran serta
ketidak bermaknaan pengetahuan yang diperoleh oleh siswa. Di samping itu,
pengetahuan yang dipelajari siswa seolah-olah terpisah dari permasalahan dalam
kehidupan sehari-hari yang dihadapi oleh siswa.
Pembelajaran inovatif lebih mengarah
pada pembelajaran yang bepusat pada siswa. Proses pembelajaran dirancang, disusun, dan dikondisiskan untuk siswa
agar belajar. Dalam pembelajaran yang berpusat pada siswa, pemahaman kontek
siswa menjadi bagian yang sangat penting, karena dari seluruh rancangan proses
pembelajaran dimulai. Hubungan antara guru dan siswa
menjadi hubungan yang saling belajar dan saling membangun. Otonomi siswa
dan subyek pendidikan menjadi titk acuan seluruh perencanaan dan proses
pembelajaran. Dengan mengacu pada pembelajaran aktif dan inovatif.
Adapun model-model pembelajaran inovatif yang
diangkat oleh penulis dalam makalah ini diantaranya: model Pembelajaran
Langsung, pembelajaran Diskusi Kelas, model-model pembelajaran Kooperatif, dan
beberapa contoh model dan langkah-langkah pembelajaran Inovatif.
0 komentar:
Posting Komentar