Pendidikan merupakan kebutuhan
sepanjang hayat. Setiap masyarakat membutuhkan pendidikan, sampai kapanpun dan
dimanapun ia berada. Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting artinya,
sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan bahkan akan terbelakang
yang berujung pada keterpurukan. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul
diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, disamping
memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik. Prinsip penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 bahwa
pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan dengan
memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peranserta dalam penyelenggaraan
dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Dari prinsip di atas dapat disimpulkan bahwa dalam penyelenggaraan
pendidikan harus memperhatikan nilai kulturan, nilai keagamaan dan semua
kompenen masyarakat tanpa adanya diskriminatif. Namun menurut pemakalah
pendidikan yang perlu diterapkan di Indonesia selain mencangkup empat pilar
yang dicanangkan
UNESCO yaitu learning to know, learning to do, learning to be dan learning to live
together.
Penyelenggaraan pendidikan yang tercantum dalam
Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional harus lebih mementingkan aspek moral.
Penekanan terhadap moral dipandan g perlu karena dengan sikap kreatif dan
profesional saja bangsa ini akan hancur, hal ini dapat dilihat pada
keterpurukan moral para wakil rakyat yang korupsi sampai trilyunan rupiah.
Untuk mewujudkan pendidikan diatas pemerintah melalui pihak terkait harus lebih
tegas dalam menangani terhadap penyimpangan-penyimpangan yang ada, terutama
terhadap pembiayaan pendidikan dan proses pendidikan baik mulai dari "perencanaan pendidikan", kegiatan pembelajaran, evaluasi dan tindak lanjutnya. Pemerintah
juga berani menanggung biaya pendidikan minimal pendidikan wajib belajar dengan
pemenuhan segala keperluan yang menunjang terhadap keberlangsungan proses
pendidikan.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan
harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional
serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya, sehingga
antara pendidikan dan dunia kerja terjadi adanya kesesuaian kebutuhan yuang
diperlukan. Dengan kemampuan sikap profesional, kreatif diharapkan dapat
mengurangi pengangguran yang setiap tahunnya meningkat, dengan memiliki sikap/moral
yang tinggi mampu untuk hidup bersama dan tolong menolong, bukan saling
menggunakn keprofesionalannya untuk membodohi yang lebih bodoh, dan tentunya
apabila program di atas
berjalan secara baik dan benar mutu pendidikan semakin terus membaik. Akan tetapi, pendidikan masa depan dipengaruhi oleh berbagai faktor
diantaranya.
1.
Faktor Reformasi
Era reformasi telah membawa berbagai perubahan mendasar dalam berbagai
kehidupan, termasuk kehidupan pendidikan. Salah satu perubahan mendasar adalah manajemen
negara, yaitu manajemen berbasis pusat menjadi berbasis daerah. Secara resmi,
perubahan manajemen ini telah diwujudkan dalam bentuk Undang-undang Republik
Indonesia No. 22 tahun 1999, yang kemudian direvisi dan disempurnakan UU No. 32
tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Pedoman pelaksanaannya pun telah dibuat
melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom.
Seperti yang dinyatakan oleh Azyumardi Azra (2002:xii) bahwa dengan era
otonomi daerah: “lembaga-lembaga pendidikan, seperti sekoah, pesantren,
universitas (perguruan tinggi), dan lainnya yang terintegrasi dalam pendidikan
nasional haruslah melakukan reorientasi, rekonstruksi kritis, restrukturisasi,
dan reposisi, serta berusaha untuk menerapkan paradigma baru pendidikan
nasional”. Selain itu, implementasi kebijakan tersebut diharapkan berdampak
positif terhadap kemajuan pendidikan di daerah dan di tingkat satuan
pendidikan.
Agar dampak positif dapat benar-benar terwujud, kemampuan "perencanaanpendidikan" yang baik di daerah sangatlah diperlukan. Sebab, hal tersebut dapat
mengurangi kemungkinan timbulnya permasalahan yang serius. Fiske (1996)
menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman berbagai negara berkembang yang
menerapkan otonomi di bidang pendidikan, otonomi berpotensi memunculkan
masalah, seperti perbenturan kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah,
menurunnya mutu pendidikan, inefisiensi dalam pengelolaan pendidikan,
ketimpangan dalam pemerataan pendidikan, terbatasnya gerak dan ruang
partisipasi masyarakat dalam pendidikan, serta berkurangnya tuntutan
akuntabilitas pendidikan oleh pemerintah serta meningkatnya akuntabilitas
pendidikan di masyarakat.
Seiring dengan masa, proyeksi perencanaan pendidikan ke depan seyogyanya
melihat dan menelaah terhadap perkembangan masa ini sejalan dengan perkembangan
dan penemuan dalam berbagai bidang ilmu yang menggiring seirama dan serasi
terhadap dinamika zaman tersebut. Vembriarto yang dinukil Muhadjir (Sarbini
& Neneng Lina, 2011:281), berpendapat bahwa pendidikan stidaknya harus
menjalankan empat fungsi, yaitu:
a.
Transmisi
kultural; berupa pengetahuan, sikap, nilai dan norma
b.
Memilih
dan mengajarkan peranan sosial: 1) mengembangkan fasilitas untuk mengajarkan berbagai
macam spekulasi; 2) mengusahakan agar jumlah manusia yang terlatih dan memiliki
spesialisasi, sesuai dengan kebutuhan; 3) mengembangkan mekanisme untuk
menyesuaikan talenta dan bakat anak didik dengan spesialisasi
c.
Menjamin
integrasi sosial
d.
Mengadakan
inovasi-inovasi sosial (Syafi Ma’arif, 1991)
Untuk menuju perubahan, pendidikan diupayakan tidak semata-mata bersifat
konsumtif, dalam pengertian pemuasan secara langsung atas kebutuhan dan
keinginan yang bersifat sementara saja, tetapi sebagai:
a.
Upaya membantu
meningkatkan kualitas iman yang aplikatif
b.
Proses
pembebasan dan proses pencerdasan
c.
Proses
menjunjung hak-hak anak
d.
Proses
pemberdayaan potensi manusia
e.
Upaya
menjadikan manusia demokratis dan membangun watak persatuan
f.
Upaya
menghasilkan manusia yang cinta perdamaian dan peduli terhadap lingkungan
Atas dasar uraian tersebut, pendidikan perlu diorientasikan menjadi sebagai
berikut:
a.
Pendidikan
berwawasan kemanusiaan
Dengan konsep fitrah, Islam memandang pendidikan sebagai
berikut:
1)
Pendidikan
harus diorientasikan pada upaya optimalisasi potensi dasar manusia secara
keseluruhan
2)
Implikasi
tentang pandangan kemanusiaan tersebut mengharuskan tujuan pendidikan masa
depan diarahkan pada pencapaian pertumbuhan kepribadian manusia secara seimbang
3)
Terletak
pada muatan materi dan metodologi pendidikan
b.
Pendidikan
yang mendorong pada peningkatan sumber manusia (SDM)
2.
Faktor Sosial Budaya
Sebagaimana yang kita saksikan, bahwa fenomena yang terjadi di Indonesia
dewasa ini adalah perubahan terus menerus pada setiap lini kehidupan yang
banyak menimbulkan pergeseran kultur maupun struktur di tengah masyarakat.
Diakui atau tidak, proses moderenisasi dalam berbagai dimensi akan menimbulkan
ekses samping bagi masyarakat, terutama lahirnya kecenderungan masyarakat pada
hal-hal yang bersifat konsumtif, mateerialistik dan individualistik. Hal
tersebut terjadi karena masing-masing individu dituntut untuk memenuhi
kebutuhan real sesuai dengan tuntutan pembangunan. Berukut ini merupakan ekses
samping yang dialami masyarakan yang sedang membangun:
a.
Berkembangna
mass culture karena pengaruh kemajuan media masa, sehingga kultur tidak
lagi bersifat lokal, tetapi bersifat nasional atau bahkan global. Hal ini
berakibat meningkatkan heterogenitas nilai-nilai masayrakat
b.
Menurunnya
sikap-sikap fatalistik dan meningkatkannya sifat-sifat yang lebih mengakui
kebebasan bertindak menuju perubahan masa depan
c.
Masyarakat
industri pada dasarnya dibangun atas proses yang rasional. Meskipun yang
irasional itu tidak bisa hilang sama sekali dari kehidupan umat manusia,
sebagian besar kehidupan semakin diatur oleh atauran-aturan rasional
d.
Masyarakat
industri juga akan ditandai oleh semakin meningkatnya sikap hidup
materialistik.
e.
Masyarakt
industri juga ditandai oleh maraknya urbanisasi yang pesat
Berkaitan dengan berbagai problem sosial tersebut, perlu direnungkan
hal-hal berikut, bahwa "perencanaan pendidikan" bukanlah sekadar proses alih budaya atau alih
ilmu pengetahuan (transfer of knowladge), melainkan sekaligus sebagai
proses alih nilai-nilai kemanusiaan (transfer of human values), dengan
tujuan menjadikan manusia yang bertakwa kepada Allah. Inilah tujuan utama
pendidikan.
Dalam konteks “makro pendidikan”, pendidikan tidak hanya diarahkan pada
penumbuhan dan pengembangan manusia yang secara filosofis lebih menekankan pada
pencapaian secara material. Pendidikan bukan hanya diarhkan pada upaya
pengayaan aspek mental spiritual dalam rangka mengejar tujuan normatif,
melainkan juga diarahkan untuk tercapainya manusia yang sempurna secara etis
maupun moral serta mempunyai kepekaan susila.
Sementara dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan rekayasa insaniah yang
berjalan secara sistematis yang dikembangkan dalam rangka keutuhan manusia,
sesuai dengan potensi fitrahnya. Sebagaimana yang terungkap dalam Q.S Luqman [31]:1-34.
Intinya, pendidikan hendaknya memberi penyadaran potensi fitrah keagamaan,
menumbuhkan, mengelola, dan membentuk wawasan (fitrah), akhlak serta tingkah
laku yang sesuai dengan ajaran Islam, menggerakkan dan menyadarkan manusia
untuk senantiasa beramal saleh dalam rangka beribadah kepada Allah.
3.
Faktor Globalisasi, Humanisasi dan Demokratisasi
Proses informatisasi yang cepat karena kemajuan teknologi semakin membuat
horizon kehidupan di planet dunia semakin meluas dan sekaligus dunia ini
semakin mengerut. Hal ini berarti berbagai masalah kehidupan manusia menjadi
masalah global atau setidak-tidaknya tidak dapat dilepaskan dari pengaruh
kejadian di belahan bumi yang lain, baik masalah politik, ekonomi, sosial,
maupun pendidikan. Pendidikan lingkungan dan kependudukan merupakan salah satu
penunjang ke arah kesadaran global ini. Peningkatan rasa tanggung jawab global
ini memerlukan inforamsi yang cepat dan tepat serta kecerdasan yang memadai. Tingkat
kecerdasan suatu bangsa yang rendah sukar untuk dapat meningkatkan tanggung
jawabnya terhadap perbaikan kehidupan sendiri, apalagi kehidupan global. Oleh
karena itulah, dituntut adanya pendidikan yang berkualitas dan bukan hanya
penguasaan pengetahuan dasar (H.A.R Tilaar, 2008:4-5).
Dewasa ini, manusia cenderung mementingkan nilai-nilai kemanusiaan, baik
dalam usahanya untuk pengaturan kehidupan politik maupun ekonomi. Usaha-usaha
untuk mementingkan nilai-nilai kemanusiaan dalam pendidikan telah melahirkan
kembali pendekatan pendidikan yang mementingkan pengembangan kreativitas dalam
kepribadian anak. Inilah yang disebut gerakan humanisasi dalam proses
pendidikan yang kini sedang kondang di banyak negara, baik negara maju maupun
negara berkembang. Gerakan humanisasi ini meminta reformasi dalam pendidikan, baik
dalam metodologi belajar mengajar sampai kepada manajemen dan perencanaan
pendidikan. Dalam konferensi"perencanaan pendidikan" yang diselenggarakan di
Mexico City tahun 1990 disinyalir banyak negara belum siap menghadapi perubahan
global yang terjadi dewasa ini, yang menuntut reformasi pendidikan dan meminta
pendekatan baru mengenai makna kehidupan, restrukturisasi pendidikan nasional,
penyesuaian peranan pendidikan dunia yang cepat berkembang. Semua pemikiran ini
meminta penilaian kembali terhadap tujuan pendidikan, kurikulum, proses
pendidikan, serta restrukturisasi manajemen dan pendidikan.
4.
Faktor Kombinasi Pendekatan
Faktor ini merupakan faktor terakhir sebagai pelengkap dari berbagai faktor
perencanaan pendidikan masa depan. Vembriarto (Sarbini & Neneng Lina, 2011:
292) mengemukakan beberapa tuntutan yang perlu diperhatikan bagi penyempurna "perencanaan pendidikan pada masa yang akan datang, yaitu sebagai berikut:
a.
Menyintesiskan
pendekatan (social demand, manpower, dan rate of return) menjadi
pendekatan yang utuh dan selaras
b.
Usaha
besar-besaran perlu dilakukan oleh semua sistem pendidikan untuk menyempurnakan
arus informasi yang diperlukan bagi perencana pendidikan yang efektif
c.
Adanya
sejumlah besar kader yang berwenang dalam "perencanaan pendidikan"perlu
disebarkan di kalangan siapa saja yang berpartisipasi dalam perencanaan itu
d.
Pengaturan-pengaturan
organisasi dan administrasi, pola-pola sikap dan tingkah laku perlu diubah agar
memungkinkan pelaksanaan perencanaan secara efektif
Selain itu, perencanaan pendidikan pada masa depan harus memuat lima buah
persoalan pokok sebagai berikut:
a.
Perumusan
tujuan; perumusan tujuan pendidikan dan penentuan prioritasnya sangat
diperlukan untuk mengadakan evaluasi pelaksanaan sistem pendidikan dan
menyususn "perencanaan pendidikan"
b.
Evaluasi
terhadap pelaksanaan sistem; perumusan tujuan pendidikan itu penting untuk: 1)
memberi arah kegiatan pendidikan, 2) memberi dasar untuk mengecek kegiatan itu,
dan 3) memberi dasar untuk membandingkan alternatif dari berbagai cara untuk
mencapai tujuan proses belajar yang khsusu, sehingga berguna untuk menentukan
cara yang paling efektif.
c.
Penggunaan
pendekatan dalam penyusunan desain pendidikan
d.
Gaya dan
tindakan manajemen baru, seperti operation research, program budgetting,
cost analysis, dan lain-lain
e.
Penelitian
dan pengembangan sistem pendidikan secara intensif
0 komentar:
Posting Komentar