PERENCANAAN
PENDIDIKAN PADA MASA DEPAN
A.
Perencanaan Pendidikan
1.
Hakikat Perencanaan
a.
Pengertian Perencanaan
"Perencanaan" memegang peranan penting dalam ruang lingkup pendidikan
karena menjadi penentu dan sekaligus memberi arah terhadap tujuan yang ingin
dicapai. Dengan perencanaan yang matang, suatu pekerjaan tidak akan berantakan
dan tidak terarah. Perencanaan yang matang dan disusun dengan baik akan memberi
pengaruh terhadap ketercapaian tujuan.
Roger A. Kaufman
(Herjanto, 1997:2) mengemukakan bahwa"Perencanaan" adalah suatu proyeksi
(perkiraan) tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan yang absah
dan bernilai. Perencanaan sering juga disebut jembatan yang menghubungkan
kesenjangan atau jurang antara keadaan masa kini dan keadaan yang diharapkan
terjadi pada masa yang akan datang.
M. Fikry (Udin Syaefudin Sa’ud
dan Abin Syamsuddin Makmun, 2007:5) menguraikan bahwa a) perencanaan sebagai
proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan
datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan; b) proses pembuatan
serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan; c)
perencanaan adalah upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional dan resources
yang ada.
Sedangkan menurut Sondang
P. Siagian (Afifuddin, 2005:6) mereumuskan "Perencanaan" sebagai keseluruhan
proses pemikiran dan penentu secara matang dalam hal yang akan dikerjakan pada
masa yang akan datang dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Dari berbagai definisi di
atas, dapat dianalisis dan ditarik unsur penting dalam menyusun suatu rencana,
bahwa perencanaan memuat unsur 1) suatu yang berhubungan dengan masa depan, 2)
seperangkat kegiatan, 3) proses sistematis, dan 4) hasil serta tujuan tertentu
yang hendak dicapai. Intinya perencanaan adalah serangkaian proses menuju
tujuan yang hendak dicapai.
Dengan demikian,"Perencanaan" adalah usaha untuk menggali pihak yang bertanggung jawab terhadap
berbagai aktivitas tertentu untuk mencapai tujuan bersama. Aktivitas tersebut
tergambar dalam sebuah perencanaan yang matang dan komperhensif. Pada sisi
lain, perencanaan dapat dikatakan sebagai usaha mencari penanggung jawab
terhadap berbagai rumusan kebijakan untuk dilaksanakan bersama sesuai dengan
bidang masing-masing.
b.
Tujuan Perencanaan
1) Standar
pengawasan, yaitu mencocokkan pelaksanaan dengan perencanaan
2) Mengetahui
kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3) Mengetahui
siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun
kuantitasnya.
4) Mendapatkan
kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5) Meminimalkan
kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat biaya, tenaga dan waktu.
6) Memberikan
gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7) Menyerasikan
dan memadukan beberapa subkegiatan.
8) Mendeteksi
hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9) Mengarahkan
pada pencapaian tujuan.
c.
Manfaat Perencanaan
1)
Standar pelaksanaan dan pengawasan.
2)
Pemilihan berbagai alternatif terbaik.
3)
Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan .
4)
Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi.
5)
Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan
lingkungan.
6)
Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait.
7)
Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti
2.
Pengertian Pendidikan
Banyak pandangan tentang makna pendidikan. Hal itu sangat
bergantung pada sisi garapan "pendidikan" itu akan dikaji. Terlepas dari hal
tersebut, ada kesamaan fokus yang menjadi ciri hakiki makna "pendidikan", yaitu
bahwa pendidikan merupakan usaha manusia (Dinn Wahyudin, 2004:2).
Dalam Undang-Undang RI No 20
tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal
1 ayat 1, diungkapkan yang dimaksud dengan "pendidikan" adalah: “usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara”.
Dalam Islam, pendidikan dikenal dengan istilah tarbiyah
yang barasal dari bahasa Arab, sedangkan yang mendidik dinamakan murobi.
Secara umum, kata tarbiyah dikembalikan pada tiga kata kerja yang berbeda,
yakni:
a.
Rabaa-yarbu yang bermakna namaa-yanmuu,
artinya berkembang;
b.
Rabiya-yarbaa yang bermakna nasya-a,
tara’ra-a, artinya tumbuh;
c.
Rabba-yarubbu yang bermakna aslahahu,
tawalla amrahu, sasa-ahuu, wa qaana ‘alaihi, wa ra’aahu, yang artinya
memperbaiki, mengurus, memimpin, menjaga dan memeliharanya (atau mendidik).
Berdasarkan definisi tersebut, dapat ditarik kesimpulan
bahwa pendidikan adalah sebuah sistem yang terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif
dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
3.
Pengertian Perencanaan Pendidikan
Perencanaan atau planing merupakan salah satu dari
fungsi manajemen yang sangat penting. Kegiatan perencanaan ini selalu melekat
pada kegiatan hidup sehari-hari, baik disadari maupun tidak. Sebuah rencana
sangat memengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Oleh karena itu, pekerjaan
yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya melakukan pekerjaan sesuai
dengan yang telah direncanakan. Dalam hal ini, perencanaan pendidikan adalah
perencanaan yang berkaitan dengan pendidikan, yaitu memulai, menjalani dan
mencapai pendidikan (Sarbini & Neneng Lina, 2011:27).
Menurut Udin Syaefudin Sa’ud & Abin Syamsuddin Makmun
(2007:9-12), perencanaan pendidikan adalah suatu kegiatan melihat masa depan
dalam hal menentukan kebijakan, prioritas dan biaya pendidikan dengan
mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi, sosial dan
politik untuk mengembangkan sistem pendidikan negara dan peserta didik yang
dilyani oleh sistem tersebut. Untuk memudahkan pembatasan perencanaan
pendidikan, ada empat persolan pokok yang dibahas dalam perencanaan pendidikan,
yaitu sebagai berikut:
a.
Tujuan, apakah yang akan dicapan dengan perencanaan?
b.
Status posisi sitem pendidikan yang ada, bagaimana
keadaan yang ada sekarang?
c.
Kemungkinan pilihan alternatif kebijakan dan prioritas
untuk mencapai tujuan.
d.
Strategi, penentuan cara yang terbaik untuk mencapai
tujuan.
Menurut Coombs (Sarbini&Neneng Lina, 2011:28),
perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis
sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan lebih
efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para murid serta
masyarakatnya.
Afifuddin menarik kesimpulan dari berbagai pakar di atas
bahwa perencaan temasuk perencanaan pendidikan bukan hanya sebagai pola dasar (blue-print),
melainkan juga merupakan petunjuk dalam pengambilan keputusan tentang cara
mencapai tujuan itu. Oleh karena itu, perencanaan pendidikan tidak terhenti
pada saat tersusunnya dan disetujuinya rencana itu oleh pengambil keputusan,
tetapi erat hubungannya dengan saat implementasinya.
0 komentar:
Posting Komentar